SURABAYA, KOMPAS.TV - Jumlah tersangka dalam kasus pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Wijayanti dari rumahnya di Kelurahan Lontar, Surabaya, Jawa Timur, kini bertambah menjadi tiga orang. <br /> <br />Setelah sebelumnya menetapkan dua orang tersangka, pihak kepolisian kembali mengamankan satu tersangka baru. <br /> <br />Tersangka tersebut diduga terlibat sebagai pelaku perusakan terhadap rumah milik Nenek Elina. <br /> <br />Polisi menyatakan masih terus mengembangkan kasus ini. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain. <br /> <br />Berdasarkan video yang dijadikan barang bukti, diduga pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut berjumlah lebih dari tiga orang. <br /> <br />Baca Juga Tahanan Kasus Demonstrasi Agustus Meninggal di Dalam Sel, Diduga Alami Gagal Napas | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/641162/tahanan-kasus-demonstrasi-agustus-meninggal-di-dalam-sel-diduga-alami-gagal-napas-kompas-petang <br /> <br />#nenekelina #nenekdiusir #ormas #tersangka #madas <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/641168/polisi-tangkap-3-tersangka-pengusiran-dan-perobohan-rumah-nenek-elina-kompas-petang
